Stabat, pa-stabat.net (09/02)
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 6 Pebruari 2018 terasa istimewa, karena agenda rapat kali ini diisi dengan Pemilihan Agen Perubahan pada Pengadilan Agama Stabat. Agen Perubahan adalah pegawai yang perilakunya secara nyata dan terus menerus senantiasa mempromosikan dan menjalankan keteladanan yang dapat dijadikan contoh oleh rekan/pegawai yang lain, dimana perilakunya tersebut merupakan faktor penting penentu keberhasilan pengembangan budaya kerja dalam lingkungan Pengadilan Agama Stabat.
Selengkapnya: Pemilihan Agen Perubahan Pada Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.net (06/02)
Dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan sebagai upaya untuk terus mendorong kinerja Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Stabat, maka Pimpinan Pengadilan Agama Stabat memberikan penghargaan kepada Hakim dan Pegawai berprestasi tahun 2017. Penghargaan diserahkan pada apel pagi tanggal 5 Pebruari 2017. Pengumuman pemberian penghargaan disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat selaku Pembina pada apel pagi tanggal 5 Pebruari 2017.
Selengkapnya: Penghargaan Untuk Hakim dan Pegawai Berprestasi Pada Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.net (01/02)
Hari Rabu tanggal 31 Januari 2018, suasana haru menyelimuti Pengadilan Agama Stabat, dikarenakan pada hari ini Pengadilan Agama Stabat menyelenggarakan acara pelepasan Ibu Sumarni Jamaluddin, BA, yang memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 Pebruari 2018. Sumarni Jamaluddin adalah merupakan Panitera Pengganti yang telah mengabdi pada Pengadilan Agama Stabat sejak tahun 2002 dan mengabdi sebagai PNS sejak tahun 1983.
Selengkapnya: Pelepasan Pegawai Purnabakti Pada Pengadilan Agama Stabat
Stabat, pa-stabat.net (01/02)
Pengertian secara lughah (bahasa), riya’ الرِّيَاءُ adalah mashdar dari kata : رَاءَى – يُرَاءِى – رِءَاءً وَ رِيَاءًا (رَاءَاهُ ) مُرَاءَاة, sedangkan pengertiannya menurut istilah adalah: Menurut Al qurthubiy hakikat riya’ adalah mencari apa yang ada di dunia dengan ibadah dan pada asalnya adalah mencari posisi tempat di hati manusia. Dan menurut ulama lainnya ria itu adalah Seorang melakukan ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah, tetapi ia melakukan bukan karena Allah melainkan karena tujuan dunia. Jadi riya’ adalah melakukan ibadah untuk mencari perhatian manusia sehingga mereka memuji pelakunya dan ia mengharap pengagungan dan pujian serta penghormatan dari orang yang melihatnya.
Stabat, pa-stabat.net (23/01)
Rapat koordinasi kembali diadakan oleh Pengadilan Agama Stabat pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018. Rapat diisi dengan Sosialisasi Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Cuti Pegawai Negeri Sipil. Sosialisasi diampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Agama Stabat.




