
Stabat, pa-stabat.go.id (22/10 )
STABAT – Pengadilan Agama (PA) Stabat terus menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Ketua Pengadilan Agama Stabat, Ibu Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., dalam acara Undangan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, yang diselenggarakan pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Gedung The Sapphire, Jalan Letjen R. Soeprapto, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Langkat, pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pimpinan instansi vertikal terkait di wilayah Hukum Kabupaten Langkat.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama (pemateri), yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Dalam pemaparannya, Kajati Sumut menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, transparansi tata kelola anggaran, serta pentingnya integritas kepemimpinan dalam setiap unit kerja guna mengantisipasi dan mencegah timbulnya tindak pidana korupsi sejak dini.
Kehadiran Ketua PA Stabat, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., dalam forum penting ini merupakan wujud nyata keterlibatan PA Stabat dalam memperkuat sinergitas antar-lembaga dan Forkopimda di Kabupaten Langkat. Selain itu, keikutsertaan ini juga selaras dengan semangat PA Stabat yang senantiasa menjaga nilai-nilai Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di sela-sela kegiatan, Ketua PA Stabat menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman mengenai pencegahan korupsi harus terus diperbarui dan diperkuat oleh setiap penyelenggara negara guna memberikan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, khidmat, dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama seluruh tamu undangan dan pimpinan daerah. (Tim Redaksi PA Stabat)
STABAT – Pengadilan Agama (PA) Stabat terus menunjukkan komitmen aktifnya dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Ketua Pengadilan Agama Stabat, YM Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., dalam acara Undangan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Jajaran Pemerintah Kabupaten Langkat, yang diselenggarakan pada Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertempat di Gedung The Sapphire, Jalan Letjen R. Soeprapto, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Langkat, pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat, serta pimpinan instansi vertikal terkait di wilayah Hukum Kabupaten Langkat.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama (pemateri), yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara. Dalam pemaparannya, Kajati Sumut menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal, transparansi tata kelola anggaran, serta pentingnya integritas kepemimpinan dalam setiap unit kerja guna mengantisipasi dan mencegah timbulnya tindak pidana korupsi sejak dini.
Kehadiran Ketua PA Stabat, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., dalam forum penting ini merupakan wujud nyata keterlibatan PA Stabat dalam memperkuat sinergitas antar-lembaga dan Forkopimda di Kabupaten Langkat. Selain itu, keikutsertaan ini juga selaras dengan semangat PA Stabat yang senantiasa menjaga nilai-nilai Zona Integritas (ZI) serta Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Di sela-sela kegiatan, Ketua PA Stabat menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, pemahaman mengenai pencegahan korupsi harus terus diperbarui dan diperkuat oleh setiap penyelenggara negara guna memberikan pelayanan publik yang jujur, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, khidmat, dan interaktif, diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama seluruh tamu undangan dan pimpinan daerah. (Tim Redaksi PA Stabat)
Analisis Unsur 5W + 1H pada Berita di Atas:
-
What (Apa): Kehadiran pada acara Undangan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Jajaran Pemkab Langkat.
-
Who (Siapa): Ketua PA Stabat, Ibu Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., bersama Pemkab Langkat, Forkopimda, serta Pemateri Utama yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
-
When (Kapan): Kamis, 22 Oktober 2026, Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai.
-
Where (Di mana): Gedung The Sapphire, Jl. Letjen R. Soeprapto, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kab. Langkat, Sumatera Utara.
-
Why (Mengapa): Untuk memperkuat komitmen pencegahan tindak pidana korupsi, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan sinergi antar-lembaga di Kabupaten Langkat.
-
How (Bagaimana): Acara berlangsung tertib dan khidmat melalui penyampaian materi pencegahan korupsi oleh Kajati Sumut, diikuti sesi diskusi interaktif, serta komitmen bersama seluruh jajaran pimpinan daerah.