
Stabat, pa-stabat.go.id (12-13/10 )
Stabat – Senin 12-13 Oktober 2026 Tim Pembinaan dan Pengawasan Bidang dan Daerah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di Pengadilan Agama Stabat.
Kedatangan tim disambut oleh Ibu Ketua Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Stabat. Penyambutan tersebut menjadi awal dari rangkaian kegiatan pembinaan dan pengawasan yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta mendorong peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan. Tim pengawasan terdiri dari Bapak Dr.Drs. Misran, S.H., M.H.,Selaku Ketua, didampingi Ibu Dra. Rahdima, selaku Panitera Pengganti PTA Medan,Bapak Muhammad Nasri, S.H., M.M. Selaku Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Medan dan Saudara Rahmat Faisal Harahap, A.Md, Kom, Selaku Pengelola Layanan Operasional PTA Medan, Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bidang, meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi kesekretariatan, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen, wawancara, konfirmasi, observasi, serta pemeriksaan langsung terhadap kondisi dan fasilitas kantor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada bidang manajemen peradilan dan administrasi perkara tidak ditemukan permasalahan. Sementara itu, beberapa hal yang memerlukan tindak lanjut ditemukan pada administrasi persidangan, kesekretariatan, dan pelayanan publik.

Pada administrasi persidangan, tim memberikan perhatian terhadap Perkara Banding. Di bidang kesekretariatan Pelaporan Keuangan (PNBP) tahun 2026 yang hanya sedikit belum terselesaikan.
Seluruh temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PA Stabat untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Dalam laporan hasil pengawasan, tim juga merekomendasikan agar pejabat terkait segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan ini, PA Stabat diharapkan semakin meningkatkan ketertiban administrasi, kedisiplinan, kualitas pengelolaan peradilan, serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

PA Stabat berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dan terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan demi terwujudnya peradilan yang agung dan pelayanan publik yang semakin baik.