
Stabat, pa-stabat.go.id (08/09)
Pengadilan Agama (PA) Stabat menggelar Rapat Koordinasi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Langkat pada Selasa (8/9) pukul 14.00 WIB hingga selesai. Pertemuan strategis yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor PA Stabat ini diselenggarakan untuk membicarakan dan mematangkan Draf Memorandum of Understanding (MoU) guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Langkat.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Stabat, Dr. Fauziati, S.Ag., M.Ag., didampingi oleh Panitera, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian (Kasubag) PA Stabat. Sementara itu, jajaran Kemenag Kabupaten Langkat dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Langkat, H. Ainul Aswad, M.A., bersama beberapa pejabat dan pegawai teknis terkait.
Fokus utama pembahasan dalam rapat ini mencakup klausul-klausul penting dalam draf kesepakatan bersama, khususnya yang berkaitan dengan percepatan layanan hukum terpadu, sinkronisasi data perceraian serta status hukum perkawinan, hingga fasilitasi pelayanan publik di bidang keagamaan. Melalui penetapan draf MoU ini, kedua lembaga berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih solid, transparan, dan efisien demi memberikan kemudahan serta kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Langkat.