
Stabat, pa-stabat.go.id (09/05)
Jum’at tanggal 09 Mei 2025 Pengadilan Agama Stabat melaksanakan kegiatan sidang keliling Pengadilan Agama Stabat di Kantor Urusan Agama Padang Tualang dan Kantor Kecamatan Selesai. Sidang keliling adalah sidang pengadilan yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan yang di peruntukan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Pengadilan Agama Stabat melaksanakan Sidang Keliling di 4 kecamatan di Kabupaten Langkat yaitu Kecamatan Tanjung Pura di Kantor Urusan Agama Tanjung Pura, di Kecamatan Sawit Seberang di Kantor Urusan Agama Sawit Seberang, Kecamatan Selesai di Kantor Kecamatan Selesai, Kecamatan Padang Tualang di Kantor Urusan Padang Tualang.