Stabat, pa-stabat.go.id (12/11)
Dalam rangka mewujudkan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Langkat, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perempuan, Perlindungan Anak Kabupaten Langkat melaksanakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kab. Langkat Tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua P.A. Stabat Ibu Dr. Hj. Sri Armaini, SHI., MH. mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan Selasa, 12 November 2024 di Aula Kantor Dinas PPKB dan PPA Kab. Langkat pada pukul 10.00 Wib s.d 12.00 Wib.
