Stabat, pa-stabat.go.id (31/01)
Bertempat di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat, Rabu tanggal 31 Januari 2024. Ketua Pengadilan Agama Stabat didampingi Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris melaksanakan kegiatan MOU dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Pengadilan Agama Stabat. Kedatangan Pengadilan Agama Stabat disambut hangat oleh Bapak AKBP Saharuddin Bangko, SH., M.B.A sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat. MOU tersebut bertujuan sebagai landasan kerjasama bagi para pihak dalam melaksanakan program dukungan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan untuk meningkatkan hubungan kerjasama dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
