Stabat, pa-stabat.go.id (09/05)

Bertempat di ruang sidang II Pengadilan Agama Stabat Majelis Hakim berhasil mendamaikan para pihak dalam Perkara Cerai Gugat dengan Ketua Majelis yaitu Bapak Amar Syofyan, MH., Penggugat dan Tergugat hadir dalam persidangan dan Majelis menasehati Penggugat dan Tergugat yang akhirnya berhasil mendamaikan  Penggugat dan Tergugat . Penggugat dan Tergugat berdamai diruang sidang II Pengadilan Agama Stabat.Penggugat mencabut gugatannya, dan Majelis Hakim mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat.

 

  • 2.png
  • 3.png